Polisi Pati Ungkap Kasus Pencurian Motor di Hotel Juwana, Terduga Pelaku Diamankan Bersama Barang Bukti

Polisi Pati Ungkap Kasus Pencurian Motor di Hotel Juwana, Terduga Pelaku Diamankan Bersama Barang Bukti
Polisi Pati Ungkap Kasus Pencurian Motor di Hotel Juwana, Terduga Pelaku Diamankan Bersama Barang Bukti

Berdasarkan hasil penyelidikan, peristiwa bermula ketika korban bersama terduga pelaku berinisial AA alias F (sekitar 25 tahun), warga Kecamatan Batangan, datang ke hotel dengan mengendarai sepeda motor Honda Scoopy warna abu-abu tahun 2026 milik korban.

“Modus yang dilakukan terduga pelaku adalah berpura-pura mengajak korban menginap di hotel. Ketika korban sedang mandi, terduga pelaku berpamitan mencari makan dengan membawa sepeda motor milik korban tanpa izin,” jelas Kapolresta.

Setelah ditunggu sekitar dua jam, terduga pelaku tidak kunjung kembali. Korban kemudian berusaha menghubungi yang bersangkutan, tetapi tidak mendapatkan respons. Karena sepeda motor tidak dikembalikan, korban selanjutnya melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Juwana untuk ditindaklanjuti.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Satreskrim Polresta Pati melakukan serangkaian penyelidikan, mengumpulkan bahan keterangan serta meminta keterangan sejumlah saksi. Dari hasil penyelidikan, petugas memperoleh informasi mengenai keberadaan terduga pelaku.

“Berkat kerja keras dan koordinasi anggota di lapangan, terduga pelaku berhasil diamankan di rumahnya yang berada di wilayah Desa Gunungsari, Kecamatan Batangan, Kabupaten Pati,” ungkap Kombes Pol Sigit.

Editor : Redaktur
Sumber : Team
Bagikan

Berita Terkait
Terkini