InvestigasiMabes.com | Denpasar – Kapolda Bali Irjen Pol. Drs. Putu Jayan Danu Putra, S.H., M.Si menghadiri Lokakarya Divkum Polri dengan tema “Optimalisasi kemampuan anggota Polri guna menghadapi diberlakukannya UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP dalam rangka menjamin penegakan hukum yang bertransparansi, berkeadilan dan menjunjung tinggi HAM” di Hotel Dynasty Bali Resort, Tuban-Bali.Kegiatan ini dihadiri oleh Kadivkum Polri Irjen Pol. Viktor Theodorus Sihombing, Narasumber yaitu Prof. Dr. Marcus Priyo Gunarto, S.H., M.Hum., Dr. Surastini, S.H., M.H., Dr. Albert Aries, S.H.,M.H serta pejabat Utama Divkum Polri dan Kabidkum Polda Se-Indonesia.
Kadivkum Polri Irjen Pol. Viktor Theodorus Sihombing dalam sambutannya mengatakan bahwa kegiatan lokakarya dengan tema “Optimalisasi kemampuan anggota Polri guna menghadapi diberlakukannya UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP dalam rangka menjamin penegakan hukum yang bertransparansi, berkeadilan dan menjunjung tinggi HAM” merupakan pembekalan kepada anggota Polri dalam pelaksanaan tugas baik di fungsi maupun di kewilahayan masing-masing.
“Kegiatan lokakarya dengan tema “Optimalisasi kemampuan anggota Polri guna menghadapi diberlakukannya UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP dalam rangka menjamin penegakan hukum yang bertransparansi, berkeadilan dan menjunjung tinggi HAM” yang dilaksanakan oleh Divkum Polri ini dengan menghadirkan narasumber yang merupakan akademisi Hukum di Indonesia dapat dimanfaatkan dengan baik oleh personil Polda Bali dalam mendapat ilmu dalam bagaimana penegakan hukum yang sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku saat ini” ucap Kapolda Bali.Kegiatan pun dilanjutkan dengan pemaparan oleh narasumber, tanya jawab dari peserta dan narasumber dan diakhiri dengan pemberian cinderamata oleh Kadivkum Polri kepada Narasumber dan foto bersama.
(Yanto/ humas)
Editor : Investigasi Mabes