Investigasimabes.com l Kampar – Keberhasilan penindakan narkotika kembali dicapai jajaran Polsek Tapung Hilir. Berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat, tim opsnal berhasil membongkar praktik peredaran narkotika di Desa Tebing Lestari, Kecamatan Tapung Hilir, Kabupaten Kampar, tepatnya di pos penjaga perkebunan sawit, pada Selasa (15/9/2026) sekira pukul 20.30 WIB. Dua orang warga setempat diamankan bersama barang bukti berupa puluhan paket sabu-sabu dengan berat bruto mencapai 4,57 gram.
Kasus bermula saat masyarakat melaporkan adanya dugaan transaksi narkotika yang dilakukan oleh SR (52), berprofesi sebagai petani, dan FA (27), yang tidak bekerja, di pos perkebunan sawit tersebut. Kapolsek Tapung Hilir AKP Khairil, S.H. segera memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Hazli Murham, S.H. beserta tim untuk menindaklanjuti laporan tersebut.
Sesampainya di lokasi, petugas menemukan kedua tersangka sedang menunggu pembeli. Pengamanan dilakukan tanpa hambatan. Di hadapan aparat desa sebagai saksi, petugas melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti yang diletakkan di tempat duduk pos penjagaan, meliputi:
- 18 paket narkotika jenis sabu-sabu;- 1 butir ekstasi;
Editor : Investigasi MabesSumber : Tim