InvestigasiMabes.com l Madina -- Sertifikat yang katanya di gelap kan kini sudah di kembalikan ke pengurusnya, semenjak beredar kabar di media onlline tentang dugaan sertifikat yang digelapkan, Ternyata tidak benar.Rupanya sertifikat itu di pegang oleh seseorang yang digunakan sebagai jaminan. setelah di pertemukan akhirnya diketahui bahwa telah terjadi miss komunikasi diantara pengurus sertifikat dan pemegang sertifikat.
.Tepat nya hari rabu 12/04/2023 para peseteru ini melakukan mediasi di polsek Sininukan kecAmatan .Sinunukan, Kabupaten Mandailing Natal yang akhirnya kedua belah pihak di pertemukan dan sertifikat tersebut ada dan cukup.Setelah di pertemukan kedua belah pihak yang di saksikan anggota Polsek serta beberapa wartawan, masalah sertifikan tersebut telah di serahkan semua dan sekalian di cantumkan surat serah terimanya di sertai materai 10.000.Sertifikat yang diserahkan sebanyak 71.
Masalah sertifikat tersebut murni dan jelas di serahkan ke pada pihak pengurus sertifikat tersebut, zamharuddin dari Desa perbatasan dan menyerahkan kepada Harianto dari desa Banjar Aur dengan alasan Desakan dari warga desa.(Ilham) Editor : Investigasi Mabes