Investigasmabes.com | Lampung -- Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kalianda memberikan remisi khusus Idul Fitri kepada 547 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang beragama Islam, Sabtu (22/4).Remisi diberikan dalam menyambut Idul Fitri 1 Syawal 2023 bagi Warga Binaan beragama Fitri. Juga, sekaligus bentuk apresiasi kepada Warga Binaan karena telah dapat menunjukkan perubahan perilaku yang lebih baik.
Pemberian remisi khusus ini, secara simbolis dilakukan melalui saluran daring zoom cloud, yang diberikan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Lampung, Sorta Delima Tobing yang dilakukan di Kanwil Kemenkumham Lampung.
"Mudah-mudahan dengan pemberian remisi ini akan lebih memotivasi Warga Binaan kita untuk terus berkelakuan baik dalam menjalani hukuman di Lapas," tutupnya.Hari ini, sebanyak 110 orang mendapat remisi 15 hari, sebanyak 394 orang mendapat remisi 1 bulan, 33 orang mendapat remisi 1 bulan 15 hari, dan 10 orang mendapat remisi 2 bulan.(Rif)
Editor : Investigasi Mabes