Polres Lamongan Berhasil Ungkap 9 Kasus Yang Melibatkan Oknum Pesilat

Foto Investigasi Mabes
Polres Lamongan Berhasil Ungkap 9 Kasus Yang Melibatkan Oknum Pesilat
Polres Lamongan Berhasil Ungkap 9 Kasus Yang Melibatkan Oknum Pesilat

InvestigasiMabes.com | Lamongan - Polres Lamongan berhasil mengungkap 9 kasus kekerasan yang melibatkan perguruan silat, dalam periode Januari hingga Mei. 

Wakapolres Lamongan Kompol Akay Fahli mengungkapkan, dari 9 kasus tersebut, Satreskrim Polres Lamongan mengamankan sebanyak 19 orang tersangka. 

"Dari 19 tersangka ini, 15 diantaranya orang dewasa dan 4 lainnya masih dibawah umur atau anak-anak," kata Kompol Akay Fahli, saat konferensi pers di Mapolres Lamongan, Jumat (5/5/2023). 

Untuk pelaku yang masih anak-anak, Wakapolres Lamongan menyebut tidak dilakukan penahanan sesuai dengan Sistem Peradilan Pidana terhadap Anak (SPPA). 

"Karena masih di bawah umur, mereka masih butuh pendampingan orang tua, masih harus sekolah. Jadi hal-hal seperti itu sangat menjadi perhatian kami," kata Kompol Akay. 

Wakapolres Lamongan juga menyebutkan, para tersangka yang diamankan terlibat dalam kasus kekerasan terhadap orang atau barang yang melibatkan beberapa perguruan silat. 

"Ada 3 perguruan silat yang terlibat," tutur Kompol Akay. 

Selain mengamankan para tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya adalah 3 sepeda motor, batu dan kaos lengan pendek. 

"Pelaku ini akan dijerat dengan pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," ujar Kompol Akay. 

Terkait motif yang dilakukan oleh para pelaku tindak kekerasan ini, Kompol Akay menyebutkan jika motifnya karena berawal saling lihat yang kemudian merasa tidak senang sehingga berujung pada pemukulan. 

Editor : Investigasi Mabes
Tag:
Bagikan


Berita Terkait
Terkini