InvestigasiMabes.com | Pati – Permasalahan Tanah Tambahmulyo menjadi fokus utama dalam kegiatan penyampaian pendapat oleh Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di depan Mapolresta Pati, Rabu (13/5/2026). Dalam aksi tersebut, massa meminta penjelasan terkait status lahan yang rencananya akan digunakan untuk pembangunan Rumah Sakit Bhayangkara bertingkat empat.
Kapolresta Pati melalui Plt Wakapolresta Pati Kompol Anwar menyampaikan bahwa lahan tersebut merupakan tanah negara dan proses pengajuan pembangunan telah dilengkapi dengan sejumlah dokumen pendukung. Menurutnya, dokumen tersebut telah disampaikan sebagai bentuk keterbukaan dalam proses penanganan dan penjelasan kepada masyarakat.
“Tanah tersebut merupakan tanah negara dan seluruh proses administrasi telah dilengkapi dengan dokumen pendukung yang sah,” ujar Kompol Anwar.
Ia menjelaskan, dokumen yang dilampirkan di antaranya Surat Keterangan Bukan Aset Pemda dari Bupati, Surat Keterangan Bukan Aset Pemerintah Desa Tambahmulyo dari Kepala Desa Tambahmulyo, serta surat rekomendasi pembangunan Rumah Sakit dari Bupati. Selain itu juga terdapat surat keterangan bahwa tanah tersebut bukan aset yang sedang dalam sengketa.“Kemudian ada juga surat kuasa dari Kapolres kepada Kabaglog untuk pensertifikatan tanah, surat pengantar pengajuan pensertifikatan tanah, serta fotokopi sertifikat dan dokumen pendukung lainnya yang tadi pagi juga sudah dilampirkan,” lanjutnya.
Editor : Investigasi MabesSumber : Tim