Investasimabes.com l Serang – Polda Banten bersama Polres Cilegon menggelar Rapat Koordinasi Pengendalian Jam Operasional dan Jalur Kendaraan Angkutan Pertambangan yang berlangsung di Aula Wicaksana Laghawa Polres Cilegon pada Rabu (13/05).
Rakor tersebut dilaksanakan sebagai langkah strategis dalam mencari solusi terhadap persoalan kendaraan angkutan tambang yang berdampak pada kemacetan, keselamatan lalu lintas hingga keluhan masyarakat di wilayah Banten, khususnya Kota Cilegon dan Kabupaten Serang.
Kegiatan dihadiri oleh Wakapolda Banten Brigjen Pol Dr. Hendra Wirawan, PJU Polda Banten, Kadishub Provinsi Banten Tri Nurtopo, Kapolres Cilegon AKBP Dr. Martua Raja Taripar Laut Silitonga, unsur Dishub Kabupaten/Kota, para pengusaha tambang, pengusaha angkutan tambang, mahasiswa hingga tokoh masyarakat.
Dalam arahannya, Wakapolda Banten Brigjen Pol Dr. Hendra Wirawan menegaskan bahwa persoalan kendaraan angkutan tambang menjadi perhatian serius karena berkaitan langsung dengan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas serta potensi konflik sosial apabila tidak dikelola dengan baik.“Rapat koordinasi ini menjadi wadah penting untuk membangun komunikasi dan kolaborasi seluruh stakeholder agar tercipta solusi bersama yang mengakomodasi kepentingan masyarakat maupun pelaku usaha. Kami mengimbau seluruh perusahaan tambang dan pengusaha angkutan agar mematuhi ketentuan jam operasional, memperhatikan keselamatan kendaraan dan muatan serta menjaga keselamatan pengguna jalan lainnya,” ujar Wakapolda Banten.
Editor : Investigasi MabesSumber : Tim