Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Olung Ulu Kecamatan Tanah Siang Tidak Menjalankan Tugas Dengan Baik

Foto Investigasi Mabes
Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Olung Ulu Kecamatan Tanah Siang Tidak Menjalankan Tugas Dengan Baik
Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Olung Ulu Kecamatan Tanah Siang Tidak Menjalankan Tugas Dengan Baik

Investasigasimabes.com | Mura - Desa Olung Ulu Kecamatan Tanah Siang Kabupaten Murung Raya adalah salah satu dari sekian banyak Desa yang ada di Murung Raya.Dari info yang di dapat di lapangan bahwa BPD tidak menjalankan tugas sesuai dengan jabatan yang di embannya pada tanggal ( 22/05/2023 ).

BPD Desa Olu Ulu Kecamatan Tanah Siang selama ini tidak berpungai sebagaimana mestinya Mulai dari Ketua bersama Wakilnya semua meninggalkan tugas mereka, karena mereka mempunya pekerjaan di salah satu perusahaan tambang Yang ada di Murung Raya.Sudah lebih dari dua tahun lebih Kantor BPD tidak ada aktifitasnya.

Dalam hal ini masyarakat sangat menyesalkan karena tidak adanya teguran dan instansi Kecamatan dan Kabupaten Murung Raya.Karena sudah beberapa kali masyarakat mengadukan ke Kecamatan dan Kabupaten namun sampai saat ini tidak ada respon.

Yang menjadi pertanyaan apakah bisa aparat dan Pengawas Desa bisa mempunyai dua pekerjaan sekaligus karena itu sudah tidak sesuai dengan kinerja yang akan bisa di lakukan di lapanganSebagian masyarakat berharap agar pihak kecamatan dan kabupaten bisa cepat menegur dan mengambil sikap, apabila itu tidak di jalan kan maka masyarakat akan mengadukan masalah ini ke Propinsi bahkan bisa sampai ke Pusat, karena ini adalah contoh yang sangat tidak baik buat di diamkan.

Penulis : ( Kondot/dkk )

Editor : Investigasi Mabes
Tag:
Bagikan


Berita Terkait
Terkini