LSM GMAS Tegas Mengutuk Kekejaman Penganiayaan Berujung Kematian Daniel Situmeang di Kawasan PTPN I Regional I

LSM GMAS Tegas Mengutuk Kekejaman Penganiayaan Berujung Kematian Daniel Situmeang di Kawasan PTPN I Regional I
LSM GMAS Tegas Mengutuk Kekejaman Penganiayaan Berujung Kematian Daniel Situmeang di Kawasan PTPN I Regional I

InvestigasiMabes.com | Medan, 18 Juli 2026 – Ketua LSM Generasi Masyarakat Adil Sejahtera (GMAS), Bung Donny Lubis, dengan tegas dan keras mengutuk perbuatan biadab penganiayaan yang menyebabkan meninggal dunia Daniel Situmeang (30) alias Bornok, warga Pansinaran Situmeang Habinsaran, Kecamatan Sipoholon, Kabupaten Tapanuli Utara. Kejadian berlangsung di lingkungan kantor PTPN I Regional I (dahulu PTPN II), Desa Buntu Bedimbar, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang.

Fakta baru membantah narasi korban sekadar melintas lalu dipanggil. Berdasarkan kesaksian saksi mata dan keterangan keluarga, korban justru dijemput paksa dari rumahnya pada pukul 03.00 WIB dini hari oleh dua orang menggunakan sepeda motor. Saat dijemput, korban diserang, dicekik, diborgol dengan kepala ditutup, lalu dibawa pergi dengan cara yang sangat kasar—persis seperti perlakuan penyiksaan di masa kelam 30 September/PKI.

Pelaku utama penganiayaan tanpa ampun tersebut adalah satu oknum TNI yang bertugas BKO di PTPN I Regional I, dibantu dua satpam sipil. Rekan pelaku sendiri sudah berusaha mencegah karena khawatir korban tewas, namun oknum tersebut tetap mengamuk tanpa rasa kemanusiaan hingga korban meninggal dunia.

Abang kandung almarhum, Fery Situmeang, menyatakan ketidakterimaannya: “Kami tidak terima dan tidak akan diam. Tidak ada alasan yang bisa membenarkan adik kami dijemput paksa, disiksa, lalu dibunuh seperti ini. Kami menuntut penegakan hukum tegas dan menyeluruh, siapa pun pelakunya harus bertanggung jawab!”

LSM GMAS menegaskan:

Editor : Redaktur
Sumber : Team
Bagikan

Berita Terkait
Terkini