Maka dgn ini kami dari DPP LIMK ” Lembaga Independen Mencari Keadilan ” meminta kepada Pemerintah Kab.Asahan tentang pembangunan menara pandang tsb utk ditinjau kembali ( Ditunda ) dan apabila pembangunan tsb tetap juga dilaksanakan kami dari DPP LIMK akan terus memantau dan mengawal proses pembangunan tersebut dari mulai awal.Dan selaku Bupati Asahan H.Surya Bsc dalam hal ini kami sayangkan sama sekali tidak memperhatikan mana lebih urgen yg harus didahulukan, jgn hanya karena orang no 1 diasahan ini lalu dengan seenaknya membuat sebuah keputusan tanpa mempertimbangkan mana yang lebih terpenting.
Lebih lanjut Budi Arjuna Sitorus.SH memaparkan benahi dulu infrastruktur diasahan ini terutama pembangunan GOR yg sudah Dua tahun belum juga selesai dikerjakan.
Selesaikan dulu satu persatu, jangan yang satu aja belum klar sudah masuk satu lagi, ini apa namanya….?Agar dikatakan sukses dan hebat ketika menjabat, kalau menurut pengamatan saya hal tsb tidak dikatagorikan sukses akan tetapi adalah sebuah kegagalan.
Dalam hal ini saya juga menyoroti dan menyayangkan sikap dari Kepala Dinas BAPPEDA Asahan dalam hal ini juga saya nilai tidak memiliki konsep dan perencanaan yang matang tentang rencana pembangunan di Kab.Asahan.
Dalam hal ini saya juga menyayangkan sikap dari Kadis BAPPEDA Kab.Asahan dimana saya nilai kurang mempertimbangkan konsep mana yang harus terlebih dahulu dan harus didahulukan.Sehingga terkesan GAGAL BELANJA dan ada kemungkinan kami menduga rencana pembangunan menara pandang tsb tidak terpantau DEWAN PANGGAR DPRD Kab.Asahan, yang mana dengan keyakinan kami jika hal ini terpantau oleh Dewan PANGGAR DPRD Kab.Asahan sudah pasti akan dilakukan penundaan pembangunan tersebut, demikian paparnya mengakhiri. (tim BBB/TR32)
Editor : Investigasi Mabes