Ketua LSM INAKOR Sulut, Melaporkan Dugaan Tindak Pinada Korupsi Penataan Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan

Ketua LSM INAKOR Sulut, Melaporkan Dugaan Tindak Pinada Korupsi Penataan Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan
Ketua LSM INAKOR Sulut, Melaporkan Dugaan Tindak Pinada Korupsi Penataan Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan

Dengan demikian, berdasarkan permasalahan yang kami uraikan pada nomor 7 huruf b, menunjukan bahwa nilai retribusi yang disetorkan oleh bendahara penerimaan Kecamatan Wanea tidak dapat diyakini kewajarannya.Kecamatan Mapanget

Bahwa berdasarkan informasi yang kami himpun, bendahara penerimaan Kecamatan Mapanget telah melaksanakan penatausahaan pengadaan karcis, pencatatan penyerahan karcis dari bendahara penerimaan kepada pemungut dan sebaliknya namun pada pelaksanaannya, tidak seluruh karcis yang digunakan untuk memungut retribusi Tahun 2022 diperforasi oleh Bapenda. Bahwa berdasarkan informasi yang kami himpun, diketahui bahwa nilai pendapatan dari puntung karcis yang dikembalikan oleh petugas pemungut kepada bendahara penerimaan dan mutasi keluar karcis menurut laporan persediaan lebih kecil dari pada nilai realisasi pendapatan yang disetorkan ke RKUD. Bahwa realisasi retribusi Tahun 2022 semestinya senilai Rp1.318.380.000,00 sedangkan puntung karcis hanya senilai Rp1.318.230.000,00.Dengan demikian, berdasarkan permasalahan yang kami uraikan pada nomor 7 huruf c, menunjukan bahwa nilai retribusi yang disetorkan oleh bendahara penerimaan Kecamatan Mapanget tidak dapat diyakini kewajarannya.

Pemungutan Retribusi Pelayanan Persampahan/kebersihan Tidak Sesuai Ttarif yang DitetapkanBahwa tarif pajak retribusi rumah tangga per bulan sesuai Perda adalah senilai Rp10.000,00 untuk rumah tinggal semi permanen satu lantai, senilai Rp20.000,00 untuk rumah tinggal semi permanen bertingkat senilai Rp40.000,00 untuk rumah tinggal permanen satu lantai dan senilai Rp50.000,00 untuk rumah tinggal permanen bertingkat.

Bahwa berdasarkan data dan informasi yang kami himpun, pihak Kecamatan tidak melakukan pemungutan retribusi pelayanan persampahan/kebersihan dengan objek retribusi rumah tangga sesuai dengan tarif yang ditetapkan dalam Perda.Bahwa berdasarkan data dan informasi yang kami himpun, bangunan rumah tinggal yang diperoleh dari masing-masing Kecamatan diperoleh jumlah bangunan rumah tinggal pada 4 Kecamatan tersebut adalah sebanyak 33.242 bangunan dengan rincian sebagai berikut: Rincian jumlah rumah tinggal pada empat Kecamatan terlampir

Bahwa jika menggunakan tarif retribusi sesuai peraturan daerah, Pemerintah Kota Manado akan memperoleh pendapatan retribusi pelayanan persampahan/kebersihan pada Empat Kecamatan tersebut adalah senilai Rp11.484.240.000,00. Namun akibat tidak menggunakan tarif retribusi sesuai peraturan daerah sehingga nilai realisasi retribusi pelayanan persampahan/kebersihan Tahun 2022 pada 4 Kecamatan tersebut hanya senilai Rp2.925.315.000,00. Akibat dari hal tersebut, sehingga terjadi kekurangan potensi pendapatan retribusi yang seharusnya diterima oleh Pemerintah Kota Manado pada 4 Kecamatan senilai Rp8.558.925.000,00 dengan rincian sebagai berikut: Rincian potensi pendapatan retribusi persampahan pada empat Kecamatan terlampirBahwa berdasarkan keterangan para camat, penyebab rendahnya realisasi dibandingkan potensi karena selain masih banyak masyarakat yang belum membayar retribusi masih banyak juga masyarakat yang membayar retribusi di bawah tarif yang seharusnya diatur oleh Perda. Selain itu, Camat mapanget menambahkan bahwa hal tersebut juga disebabkan kekurangan sumber daya kendaraan pengangkut sampah dan petugas pemungut retribusi sehingga pelayanan persembahan/kebersihan di perumahan-perumahan tersebut dilayani oleh pihak Developer masing-masing tanpa membayar retribusi pelayanan persembahan/kebersihan. Bahwa berdasarkan pernyataan dari para Camat tersebut dan setelah kami lakukan analisis data, menurut hemat kami pernyataan tersebut tidak dapat dibuktikan kebenarannya karena tidak ada bukti dokumen pendukung untuk membenarkan pernyataan tersebut.

Bahwa berdasarkan permasalahan yang kami uraikan diatas, dapat dilihat bahwa adanya dugaan pembuatan karcis palsu yang dipakai oleh petugas pemungut yang diberikan oleh masing-masing bendahara penerimaan dari 4 Kecamatan tersebut. Bahwa selain dugaan pembuatan karcis palsu, kami juga menduga adanya dugaan tidak menyetorkan sebagian hasil penarikan retribusi sampah oleh masing-masing bendahara pengeluaran sehingga terjadi kekurangan potensi pendapatan retribusi yang seharusnya diterima oleh Pemerintah Kota Manado pada 4 Kecamatan senilai Rp8.558.925.000,00.Bahwa berdasarkan permasalahan yang kami uraikan diatas, Pemerintah Kota Manado selain kehilangan potensi penerimaan atas retribusi persampahan/kebersihan senilai Rp8.558.925.000,00, juga resiko penyalahgunaan atas penerimaan retribusi terbuka lebar.

Bahwa berdasarkan permassalahan yang kami uraikan diatas, kami menduga bahwa telah terjadi perbuatan melawan hukum yang mengarah pada tindak pidana korupsi sesuai dengan:Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah pada lampiran bab 1 bagian J angka 1:

huruf b yang menyatakan bahwa "bendahara penerimaan memiliki tugas dan wewenang menerima menyimpan, menyetorkan ke rekening kas Umum Daerah, menata usahakan dan mempertanggungjawabkan pendapatan daerah yang diterimanya"huruf c yang menyatakan bahwa "selain tugas dan wewenang tersebut, bendahara penerimaan memiliki tugas dan wewenang lainnya paling sedikit yaitu pada poin 4 menata usahakan dan mempertanggungjawabkan pendapatan daerah yang diterimanya"

Peraturan daerah Kota Manado nomor 3 tahun 2011 sebagaimana diubah dengan peraturan daerah Kota Manado nomor 3 tahun 2018 tentang retribusi jasa umum pasal 20 yang menyatakan bahwa “struktur dan besarnya tarif retribusi pelayanan persampahan/kebersihan ditetapkan rumah tinggal:Bangunan semi permanen Rp10.000,00 per bulan;

Bangunan sesuai permanen bertingkat Rp20.000 per bulan;Bangunan permanen 40.000 per bulan;

Editor : Investigasi Mabes
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini