Pihaknya juga mewanti-wanti warga khususnya yang berdomisili di dekat kawasan hutan agar tidak melakukan tindakan yang dapat memicu kebakaran seperti membakar sampah ataupun membuang puntung rokok sembarangan.
“Bagi masyarakat yang mengetahui ada kebakaran hutan atau lahan, mohon segera melaporkan ke Polsek terdekat atau Bhabinkamtibmas desa agar bisa dilakukan penanganan secepatnya,”pungkasnya. (Red) Editor : Investigasi MabesGerak Cepat Polisi Bersama Perhutani dan Warga Padamkan Kebakaran Lahan di Trenggalek
Penulis: Investigasi Mabes
| 106 klik
Berita Terkait