InvestigasiMabes.com | Pekanbaru - Adanya dugaan pemalsuan dokumen kependudukan seperti Kartu Keluarga (KK) saat PPDB di SMA Negeri 8 Kota Pekanbaru beberapa bulan yang lalu belum disentuh oleh Aparat Penegak Hukum.
Sebagaimana pemberitaan sebelumnya, Terkait adanya Temuan sebanyak 31 Kartu Keluarga (KK) palsu yang diduga telah direkayasa dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2023/2024 di Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 8 Kota Pekanbaru.
Wakil Humas SMA Negeri 8 Kota Pekanbaru Reni Erita S.Hum saat ditemui Media Investasi di Ruangannya, Kamis (6/7/2023), membenarkan temuan tersebut yang bermula dari kecurigaan panitia PPDB. Setelah berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru, dari hasil yang dikirimkan kepada kami diketahui KK tersebut telah diedit / direkayasa.
Karena ada temuan yang mencurigakan tersebut, KK peserta PPDB dengan sistem zonasi kami kirimkan ke Disdukcapil. Hasil verifikasi ditemukan 31 KK telah dipalsukan, kata Reni Erita. Beberapa KK tersebut ternyata berdomisili cukup jauh dan di luar sistem zonasi SMA 8. Bahkan, di antara KK palsu tersebut aslinya berada di luar Kota Pekanbaru.
Dari editannya kami sudah curiga. Beberapa ada yang langsung mengaku, namun ada pula diam-diam saja, ungkap Reni Erita.
Saat ditanyai, pemilik KK tersebut tidak ingin menyebutkan dimana ia memalsukannya. Namun, berdasarkan pengakuan, ia merogoh kocek sebesar Rp.500 ribu untuk melakukan perbuatan tersebut.Selain itu, usai mengetahui pemalsuan tersebut, pihak SMA 8 langsung mendiskualifikasi nama calon murid yang menggunakan KK rekayasa itu.
Kami sudah blacklist nama 31 anak tersebut. Jadi, mereka tidak bisa masuk ke sekolah kami melalui jalur manapun, ujar Reni Erita.
Menurutnya hingga kini belum melaporkan temuan ini ke pihak kepolisian, sebab pihaknya masih memfokuskan pada proses PPDB.
Sementara Ketua Bidang Hukum dan Advokasi Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat Jaringan Informasi Himpunan Rakyat (LPKSM JIHAT) Kota Pekanbaru Mardun, SH meminta kepada pihak sekolah Untuk membuat laporan atau Pengaduan, karena ini sudah keterlaluan, kalau Sekolah tidak melapor maka nanti kita yang akan melaporkan ungkap Mardun.
Editor : Investigasi Mabes