Kebijakan Penegakan Hukum Kolaboratif Upaya Mendukung Iklim Investasi dan Peningkatan Perekonomian Masyarakat

Foto Investigasi Mabes
Kebijakan Penegakan Hukum Kolaboratif Upaya Mendukung Iklim Investasi dan Peningkatan Perekonomian Masyarakat
Kebijakan Penegakan Hukum Kolaboratif Upaya Mendukung Iklim Investasi dan Peningkatan Perekonomian Masyarakat

1. Terjadi perbaikan tata kelola dan tata niaga di sektor perkebunan kelapa sawit yang mendukung kebijakan hilirisasi sektor perkebunan di Indonesia.2. Mempermudah melakukan harmonisasi peraturan dan regulasi yang sifatnya beririsan kewenangan antar instansi.

Mempermudah proses pengawasan sektor perkebunan di Indonesia.3. Memaksimalkan penerimaan devisa Negara dari sektor perkebunan, perekenomian dan industri yang terkait perkebunan sawit karena hilangnya potensi kebocoran anggaran dan penyimpangan yang merugikan negara atau perekonomian negara/rakyat.

 Bagi Pemerintah Daerah yakni :

1. Dapat memainkan peran efektif dalam pembangunan perekonomian, industri dan perkebunan berkelanjutan terutama perkebunan sawit.2. Memaksimalkan penerimaan daerah, peningkatan perekonomian, industri dan perkebunan sawit karena hilangnya potensi kebocoran anggaran dan penyimpangan yang merugikan negara/daerah dan rakyat.

3. Mekanisme pengawasan yang efektif dan efisien oleh perangkat daerah dalam pembangunan sektor perkebunan sawit .4. Meningkatkan kinerja organisasi Pemerintahan Daerah melalui kolaborasi dalam Pelayanan Publik

 Dan, Bagi Pelaku Usaha & Masyarakat yakni :

1. Tercipta iklim investasi yang kondusif yang memberikan ketenangan bagi pelaku usaha dalam berinvestasi2. Mencegah pelaku usaha sebagai objek eksploitasi dan tindakan KKN oleh aparat dan pemerintah daerah

3. Terbentuknya kelembagaan petani/dan pekebun sehingga tercipta partnership relation dengan pelaku usaha di sektor perkebunan yang setara dan saling menguntungkan.4. Terlindunginya aset dan hak milik Petani/Pekebun secara hukum

5. Meningkatkan taraf hidup dan perkonomian Petani/Pekebun. 

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Gubernur Riau Drs. H. Syamsuar, M.Si, Sekeretaris Daerah Provinsi Riau Ir. SF Haryanto, Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Riau Ir. Zulfadil, Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Republik Indonesia Kuntadi, Direktur Tanaman Kelapa Sawit dan Aneka Palma Lainnya pada Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian Republik Indonesia Ardi Praptono, SP., M.Agr, Para Asisten pada Kejaksaan Tinggi Riau, Para Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Riau, Guru Besar Universitas Riau Dr. Almasdi Syahza, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) Dr. Ir. Gulat ME Manurung, MP., C.IMA., C.APO, Ketua Umum Gabungan Kelapa Sawit Indonesia Ir. R. Aziz Hidayat, serta para tamu undangan lainnya. 

Editor : Investigasi Mabes
Tag:
Bagikan


Berita Terkait
Terkini