Ketua Bidang Hukum dan Advokasi Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat Jaringan Informasi Himpunan Rakyat (LPKSM JIHAT) Kota Pekanbaru Mardun, SH ketika dimintai tanggapan berkaitan dengan nyanyian auditor BPK tersebut mengatakan bahwa Inspektorat dan BPKAD itu merupakan Institusi yang cukup sentral, mereka itu orang kepercayaan Gubernur, dan banyak sedikitnya mereka tentu mengetahui.
Untuk itu ia berharap kasus Eks Bupati Kepulauan Meranti tidak berhenti sampai di situ saja, nyanyian auditor BPK Perwakilan Riau yang pernah menerima uang tersebut agar diusut lebih dalam karena ini tidak bisa dibiarkan begitu saja ungkap Mardun. (Ef) Editor : Investigasi MabesAuditor BPK Pernah Menerima Uang Rp. 250 Juta dari Pemprov
Penulis: Investigasi Mabes
| 196 klik
Berita Terkait