KSP KUD Mintorogo Demak Diduga Kolaps, Dana Simpanan Nasabah Tak Bisa Diambil

Foto Investigasi Mabes
KSP KUD Mintorogo Demak Diduga Kolaps, Dana Simpanan Nasabah Tak Bisa Diambil
KSP KUD Mintorogo Demak Diduga Kolaps, Dana Simpanan Nasabah Tak Bisa Diambil

Zaenal menjelaskan, “Kok bisa dilempar lagi ke cabang ya pak, padahal sumber dananya dari kantor pusat terus cabang minta dananya kemana. Kalau dipikir secara nalar berarti kan mengkambing hitamkan cabang dan mereka cari aman sendiri,” ucap Zaenal. 

“Padahal dana angsuran di kantor cabang disuruh menyetorkan ke pusat semua, bahkan untuk memenuhi kebutuhan sendiri cabang sudah tidak bisa apa apa dan dana simpanan berjangka (Simka) tersebut juga masuknya ke kantor pusat, sementara cabang juwana hanya menerima pembukuan saja,” lanjut Zaenal. 

“Kalau memang dana ini benar diserahkan ke cabang semua dandisuruh mengelola sepenuhnya, cabang bertanggung jawab, padahal semua dana simpanan yang masuk di cabang ini di kendalikan dan diatur oleh pimpinan diatas manager cabang yg namanya manager area simpanan dan Man. Div keuangan, jadi manager cabang tidak bisa berbuat apa apa,” tukasnya.

  

Diketahui, dari catatan wartawan media ini, KSP KUD Mintorogo per Desember 2019 mempunyai jumlah anggota 36 ribu orang dengan 17 kantor cabang. KSP KUD Mintorogo adalah salah satu mitra penerima restrukturisasi pinjaman/pembiayaan program dana bergulir Kementerian Koperasi dan UKM yang berdomisili di Kabupaten Demak, Jawa Tengah. 

Sampai berita ini diterbitkan, antara pimpinan kantor cabang dan manager divisi masih saling lempar tanggung jawab dan diduga KSP KUD Mintorogo sudah kolaps. (Arif Murdikanto)

Editor : Investigasi Mabes
Tag:
Bagikan


Berita Terkait
Terkini