Seorang Kakek Diamankan Polisi Usai Aniaya Pasutri Penjual Gorengan

Foto Investigasi Mabes
Seorang Kakek Diamankan Polisi Usai Aniaya Pasutri Penjual Gorengan
Seorang Kakek Diamankan Polisi Usai Aniaya Pasutri Penjual Gorengan

InvestigasiMabes.com | Tulungagung -Pelaku berinisial WA (65) alamat Perum Wisma Indah Kec. Kedungwaru, Tulungagung yang berhasil diamankan Polsek Kedungwaru karena telh melakukan tindak pidana penganiayaan pasangan suami istri (pasutri). 

Pelaku melakukan penganiayaan usai ditegur korban berinisial SS warga Kel. Tamanan, Kab. Tulungagung. 

Kapolres Tulungagung AKBP Teuku Arsya Khadafi, SH, SIK, M.Si melalui Kasihumas IPTU Mujiatno mengatakan, Korban penyewa tempat di teras depan rumah Pelaku untuk berjualan Gorengan dan Jenang Campur. 

"Kejadian terjadi pada hari Rabu (29/11/23), sekira pkl. 15.15 WIB, saat sedang tutup warung, istri pelapor akan memasukkan stop contact listrik ke dalam rumah pelaku namun tidak berani karena kondisi basah takut tersengat listrik", ujarnya, Sabtu (2/12/2023). 

"Kemudian istri pelapor minta tolong kepada pelaku agar mencabut dulu stop contactnya biar tidak berisiko. Akan tetapi pelaku justru membentak-bentak istri pelapor dan stop contact tidak dicabut", sambungnya. 

Karena tidak terima istri pelapor dibentak-bentak, pelapor (suami) membela istrinya dan mengatakan kepada pelaku WA agar tidak bentak-bentak istrinya. 

"Tetapi pelaku malah semakin marah dan langsung keluar menuju ke arah pelapor dan istrinya yang masih berada di tepi jalan dekat gerobak dengan membawa potongan ranting kayu yang sudah kering dan memukulkan kayu tersebut kepada pelapor dan istrinya sampai terjatuh ditanah dan berlumuran darah karena mengenai kepala dan tangan pelapor sedangkan istri korban dipukul di bagian kepala", terangnya. 

Mengetahui adanya kejadian tersebut beberapa warga yang lewat termasuk istri pelaku ikut melerai agar WA berhenti dan tidak memukul lagi. 

"Akhirnya pasutri korban kemarahan WA, berhasil menyelamatkan diri dengan menjauh dan menuju ke ruang IGD yang ada di depan warungnya untuk minta pertolongan medis", ungkap Kasihumas. 

Masih terang Mujiatno, dengan adanya kejadian tersebut mengakibatkan pelipis kiri pelapor luka, kepala bagian belakang kanan terasa sakit, jari kelingking kanan dan ibu jari kiri luka, sedangkan istri korban pipi kiri atas mengalami memar dan luka. 

Editor : Investigasi Mabes
Tag:
Bagikan


Berita Terkait
Terkini