Seorang Kakek Diamankan Polisi Usai Aniaya Pasutri Penjual Gorengan

Seorang Kakek Diamankan Polisi Usai Aniaya Pasutri Penjual Gorengan
Seorang Kakek Diamankan Polisi Usai Aniaya Pasutri Penjual Gorengan

"Mendapatkan perlakuan dari pelaku WA, Korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kedungwaru. Pelaku sudah diamankan dan akan diancam dengan Pasal 351 Ayat (1) KUH Pidana", tandasnya. (Ft2)

Editor : Investigasi Mabes
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini