Atas permasalahan tersebut, BPK merekomendasikan Gubernur Riau agar memerintahkan Sekretaris DPRD untuk memproses kelebihan pembayaran tunjangan perumahan bagi Pimpinan dan Anggota DPRD sebesar Rp.234.600.000,00 dan menyetorkannya ke Kas Daerah.
Kabag Umum Sekretariat DPRD Provinsi Riau Marto Saputra ketika dihubungi melalui telepon selulernya tidak diangkat dan ketika dikonfirmasi via WhatsApp juga tidak dijawab. (Ef) Editor : Investigasi MabesBPK Temukan Pemberian Tuper DPRD Belum Sesuai Ketentuan
Penulis: Investigasi Mabes
| 128 klik
Berita Terkait