InvestigasiMabes.com | Lampung Selatan - Nampak kabel jaringan internet atau Wifi tanpa izin menggantung di tiang listrik milik PLN di sepanjang Jalan Desa pematang baru kecamatan palas kabupaten Lampung yang berpotensi menimbulkan bahaya.jumat 2 Mey 2025.
Dikatakan salah satu warga yang berinisial (D)mengungkapkan kekhawatirannya terhadap kondisi kabel jaringan internet tanpa izin tidak beraturan di Desa pematang baru Kecamatan Palas Kabupaten Lampung Selatan yang melihat bahwa kabel-kabel yang diketahui di pasang oleh(K)itu dapat menjadi pemicu kecelakaan, seperti yang telah terjadi di daerah lain.
“Jelas sekali,apalagi kondisinya di sepanjang jalan seperti ini. Selain mengganggu pemandangan, kenyamanan dan kelestarian lingkungan, kami khawatir kabel-kabel ini bisa menyebabkan musibah, seperti kecelakaan dan lain-lain,” ujar(D).
Menurutnya, secara aturan, setiap perusahaan penyedia jasa internet seharusnya memiliki tiang sendiri sebagai bagian dari standar fasilitas yang harus dipenuhi.
Editor : Redaktur