Di Duga Tak Kantongi Izin, Pemasangan WiFi Di Desa Pematang Baru Di Persoalkan Warga

Foto Redaktur
Di Duga Tak Kantongi Izin, Pemasangan WiFi Di Desa Pematang Baru Di Persoalkan Warga
Di Duga Tak Kantongi Izin, Pemasangan WiFi Di Desa Pematang Baru Di Persoalkan Warga

“Setahu saya, setiap penyedia layanan Wifi harus memiliki tiang masing-masing sebagai standar kelengkapan fasilitas,” lanjutnya.

(D)meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan sebagai pihak berwenang, khususnya Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menindak tegas perusahaan penyedia layanan internet tanpa izin melanggar Peraturan Daerah (Perda).

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten
Ia juga berharap jaringan WiFi yang secara sengaja di pasang di tiang listrik milik PLN segera di tindak sebagaimana mestinya.pintanya.(Rif).

Editor : Redaktur
Bagikan


Berita Terkait
Terkini