Dana Posyandu Integritas Desa Namtabung Tahun Anggaran 2023, Diduga Dilahap Oknum Pemdes

Foto Redaktur
Dana Posyandu Integritas Desa Namtabung Tahun Anggaran 2023, Diduga Dilahap Oknum Pemdes
Dana Posyandu Integritas Desa Namtabung Tahun Anggaran 2023, Diduga Dilahap Oknum Pemdes

Dirinya juga menyampaikan kepada tim media ini saat diwawancarai bahwa; "Sekretaris Desa Namtabung juga menyampaikan terkait pemberitaan awal tim media ini sangat ringan, ia (Sekdes-red) meremehkan dan tidak takut sedikitpun", tutur oknum BPD tersebut kepada media ini.

Sunguh luar biasa betapa hebatnya sang Sekretaris Desa Namtabung itu sehingga menimbulkan polemik dan keresahan di masyarakat serta patut diduga ia memiliki bekingan orang kuat alias ORDAL (Orang Dalam) di Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar sehingga membuat Sang Sekdes merasa memiliki tameng yang kuat alias kebal hukum.

Ironisnya, tim media ini sudah beberapa kali menghubungi pihak Pemerintah Desa Namtabung diantaranya, Kepala Desa Namtabung, Sekretaris Desa Namtabung bahkan juga salah satu sumber yang notabene adalah "Supplier" saudara AL, nahasnya jawaban mereka bervariasi dan tidak jelas terkait pertanyaan tim ini bahwa dimanaka Anggaran/Dana tersebut mengendap...?

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa terkait Penyalahgunaan Dana Desa, juga Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan sanksi yang dapat dikenakan bervariasi, mulai dari sanksi atministratif seperti teguran, pemberhentian sementara, hingga sanksi pidana seperti hukuman penjara/denda. Adapun itu, Penyalahgunaan Dana Desa dapat terjadi dalam berbagai bentuk, penyelewengan, pemalsuan dokumen, penggunaan yang tidak sesuai peruntukkannya, dan penyalahgunaan wewenang.

Olehnya itu, dimintakan kepada Bupati Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Ricky Jauwerissa, agar memanggil instansi terkait yang punya kewenangan seperti; Inspektorat Daerah, Dinas BPMD Tanimbar serta menghadirkan Camat Selaru agar di presur dan ditelusuri perihal anggaran dimaksud, juga menindak tegas para oknum Pemdes Namtabung dan para pihak yang diduga turut terlibat dalam permainan dimaksud sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Editor : Redaktur
Bagikan


Berita Terkait
Terkini