Kepala Kejaksaan Negeri Saumlaki diminta tanggap dengan memanggil dan memeriksa para oknum yang diduga terlibat baik secara langsung maupun tidak langsung dalam perkara dimaksud sebagaimana ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
(Red-IM tim). Editor : Redaktur
Home
Berita
Dana Posyandu Integritas Desa Namtabung Tahun Anggaran 2023, Diduga Dilahap Oknum Pemdes
Dana Posyandu Integritas Desa Namtabung Tahun Anggaran 2023, Diduga Dilahap Oknum Pemdes
Penulis: Redaktur
| 490 klik
Berita Terkait