Baca juga: Pengemudi Land Cruiser Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Laka Lantas di KM 10 Perawang
"Penemuan ini berawal dari kecurigaan petugas terhadap gelagat pelaku yang mencurigakan. Setelah dilakukan pemeriksaan, kami temukan sejumlah barang bukti yang mengarah pada dugaan penyalahgunaan narkoba. Saat ini, tersangka telah kami serahkan kepada Satresnarkoba Polres Lampung Selatan untuk proses penyelidikan lebih lanjut," tegas AKP Joni.
Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian Operasi Pekat Krakatau 2025 untuk memberantas penyakit masyarakat, mulai dari premanisme, perjudian, hingga penyalahgunaan narkotika. Polres Lampung Selatan terus mengimbau kepada masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi serta bekerja sama dalam menjaga keamanan lingkungan.(Syarif). Editor : Redaktur