Pemkab Rembang Rencanakan Pilkades 2025, Menunggu Terbitnya Peraturan Pemerintah

Pemkab Rembang Rencanakan Pilkades 2025, Menunggu Terbitnya Peraturan Pemerintah
Pemkab Rembang Rencanakan Pilkades 2025, Menunggu Terbitnya Peraturan Pemerintah

1. Desa Logung, Kecamatan Sumber

2. Desa Samaran, Kecamatan Pamotan

3. Desa Ngroto, Kecamatan Pancur

4. Desa Kebloran, Kecamatan Kragan

5. Desa Bonang, Kecamatan Lasem

6. Desa Karangmangu, Kecamatan Sarang

7. Desa Glebeg, Kecamatan Sulang

8. Desa Landoh, Kecamatan Sulang

Selain itu, dua desa lainnya akan melaksanakan Pilkades Pergantian Antarwaktu (PAW), yaitu Desa Mondoteko (Kecamatan Rembang) dan Desa Sendangmulyo (Kecamatan Sarang). Saat ini, kedua desa tersebut dipimpin oleh Penjabat Kepala Desa (Pj. Kades) untuk mengisi kekosongan jabatan.

Editor : Redaktur
Bagikan

Berita Terkait
Terkini