Santri Ponpes Sinatria Soreang di pindahkan

Foto Redaktur
Santri Ponpes Sinatria Soreang di pindahkan
Santri Ponpes Sinatria Soreang di pindahkan

Kuasa hukum korban, Ahmad Ridho mengungkapkan, pihaknya menerima aduan dari Reky, salah satu orangtua korban, pada 28 April 2025. Keesokan harinya, 29 April, pihaknya membuat Laporan Polisi (LP) ke Polresta Bandung untuk dibuatkan Berita Acara Pemeriksaan

(BAP).(*)

Endang PA ( JBR )

Editor : Redaktur
Bagikan


Berita Terkait
Terkini