InvestigasMabes.com | Lampung Timur -- Komisi III DPRD Lampung Timur terdiri dari Kemari, SH, MH., Yusran Amirullah, Ria Andriyana, Edi Bisri, telah tinjau lokasi jalan rusak yang terletak di desa Sukadana, Rantau Jaya Udik, Surabaya Udik, pada ruas jalan Sukadana - Bumi Nabung Udik DAK 2024, sebagaimana yang telah viral, kerena warga angkat bicara, pada hari Jum'at 23 Mei 2025, beberapa hari yang lalu.
Bahkan Kemari, SH, MH Selaku Ketua Komisi III pada saat tinjau lokasi, berjanji ,"Akan segera memanggil pihak Dinas PUPR untuk menanyakan, apakah pekerjaan ini sudah diterima apa belum, kalau belum kita minta perbaiki, kalau sudah kita pertanyakan pengawasannya, inikan dibangun pakai uang rakyat”Kata Kemari.
Sepuluh hari berlalu, tetapi sampai saat ini, janji tersebut, di pertanyakan oleh warga, sampai mana tindak lanjut jalan rusak tersebut, karena sampai pagi hari ini, belum ada tanda tanda untuk diperbaiki.
Pagi hari ini, Selasa 03 Juni 2025, Ibrahim warga desa Sukadana menyampaikan terima kasih untuk wakil rakyat, yang telah sudi untuk tinjau jalan rusak, jangan hanya sekedar di tinjau, tetapi ada tindak lanjut, supaya bisa segera diperbaiki dengan kualitas yang baik, sehingga jangan sampai jalan tersebut cepat rusak.
"Kami menunggu langkah nyata, bukan hanya janji janji, tetapi bukti nyata dari wakil rakyat, untuk beraksi, karena sampai pagi hari ini, belum ada tanda tanda jalan yang rusak, untuk diperbaiki, jika masih masa pemeliharaan,"Ungkap Ibrahim.Sedangkan Kemari, SH., MH Selaku Ketua Komisi III DPRD Lampung Timur, dihubungi melalui WhatShape, hanya dibaca saja, tetapi tidak dibalas atas konfirmasi dari pihak media investigasimabes.com begitu juga dengan Zulva Wandriani dari pihak Dinas PUPR Lampung Timur. (Rusman Ali)
Editor : RedakturSumber : Team