Polsek Mentok.Ungkap kasus curanmor dipantai Enjel

Polsek Mentok.Ungkap kasus curanmor dipantai Enjel
Polsek Mentok.Ungkap kasus curanmor dipantai Enjel

Menerima laporan tersebut, Unit Res-Intel Polsek Mentok langsung melakukan penyelidikan dan berhasil melacak keberadaan sepeda motor serta pelaku di wilayah Desa Kace. Penangkapan dilakukan pada Senin malam (02/06/2025) sekitar pukul 22.30 WIB tanpa perlawanan.

Pelaku kini telah diamankan di Mapolsek Mentok untuk proses penyidikan lebih lanjut dan akan dijerat dengan Pasal 362 KUHPidana tentang pencurian, dengan ancaman pidana penjara maksimal lima tahun.

"Kami apresiasi atas sinergi antar-unit yang telah membuahkan hasil konkret. Kami juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan segera melapor apabila menjadi korban atau melihat hal mencurigakan," tutup Iptu Yos.

Jurnalis:Ten.

Sumber :Humas res Babar.

Editor : Redaktur
Sumber : Team
Bagikan

Berita Terkait
Terkini