Polres Bengkalis ungkap 31 kasus narkotika melalui giat KRYT, amankan 50 tersangka dan amankan 10,14kg sabu

Polres Bengkalis ungkap 31 kasus narkotika melalui giat KRYT, amankan 50 tersangka dan amankan 10,14kg sabu
Polres Bengkalis ungkap 31 kasus narkotika melalui giat KRYT, amankan 50 tersangka dan amankan 10,14kg sabu

InvestigasiMabes.com | Bengkalis - Polres Bengkalis terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Kabupaten Bengkalis. Melalui kegiatan penegakan hukum dan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) Gakkum Narkoba, Polres Bengkalis bersama Polsek jajaran berhasil mengungkap 31 laporan polisi (LP) dengan mengamankan 50 orang tersangka.

Keberhasilan tersebut disampaikan dalam kegiatan Press Conference yang dilaksanakan pada Rabu (4/11/2026) sekira pukul 07.00 WIB, bertempat di Aula Tantya Sudhirajati Polres Bengkalis.

Press conference dipimpin langsung oleh Kapolres Bengkalis AKBP Eko Rubiyanto, S.H., S.I.K., M.H., serta turut dihadiri Kepala Kantor Bea Cukai Bengkalis Novryansyah, Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Bengkalis Diki Iskandar, Kasat Resnarkoba Polres Bengkalis AKP Tidar Laksono, S.Tr.K., S.I.K., Kasi Propam Polres Bengkalis AKP Hendri Yanto, S.H., M.IP., Kasat Intelkam Polres Bengkalis AKP Endang Wijaya, S.H., M.H., para Kapolsek jajaran, personel Satresnarkoba, serta wartawan dan awak media.

Dalam keterangannya, Kapolres Bengkalis menyampaikan bahwa press conference tersebut merupakan bentuk keterbukaan informasi publik sekaligus pertanggungjawaban kepada masyarakat atas upaya dan hasil pengungkapan kasus narkotika yang telah dilaksanakan oleh Satresnarkoba dan Polsek jajaran.

Kapolres juga memberikan apresiasi kepada seluruh personel yang telah bekerja keras dalam mengungkap tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Editor : Redaktur
Sumber : Team
Bagikan

Berita Terkait
Terkini