“Rekrutmen anggota Polri adalah murni berdasarkan prestasi dan kompetensi yang dimiliki calon siswa. Tidak ada satu pun pihak, baik panitia maupun termasuk pengelola bimbingan belajar, yang dapat menjamin kelulusan calon siswa. Kami juga menegaskan bahwa tidak ada kerja sama khusus antara Polda Sulut dengan lembaga Bimbel manapun, dan kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap janji-janji yang menjurus pada kecurangan,” tegas Kombes Pol Slamet Waloya.
Polda Sulut akan melakukan pengusutan tuntas terhadap kasus ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Apabila terbukti ada pihak yang melakukan penipuan, apalagi mencatut nama pejabat Polda Sulut, maka yang bersangkutan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku,” ucapnya.
Polda Sulut memiliki mekanisme pengawasan internal dan eksternal serta pengaduan masyarakat yang dapat diakses secara terbuka. Polda Sulut akan terus meningkatkan edukasi publik tentang prosedur rekrutmen Polri yang benar, termasuk sosialisasi bahaya percaloan dan penipuan.“Upaya ini akan dilaksanakan secara masif hingga ke tingkat Polres dan Polsek guna melindungi masyarakat dari praktik-praktik menyimpang,” pungkasnya.(A.D)
Editor : RedakturSumber : Team