Berbagai temuan menunjukkan adanya pekerjaan fisik yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis, proses tender yang tidak terbuka, hingga papan informasi proyek yang tidak terpampang di lokasi pekerjaan, sehingga menutup akses masyarakat terhadap informasi penggunaan anggaran.
Baca juga: Semarak HUT Lalu Lintas ke-71 diwarnai aksi sosial dan edukasi keselamatan bagi pengguna jalan
1. Pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Banyuwangi perlu memperkuat sistem pengawasan proyek konstruksi, baik secara internal maupun melibatkan pengawasan sosial berbasis masyarakat.
2. Kontraktor wajib mengikuti standar teknis dan prosedur pelaksanaan proyek yang profesional sesuai regulasi jasa konstruksi.
3. Masyarakat harus diberi ruang untuk ikut serta dalam pemantauan dan evaluasi proyek sebagai bentuk kontrol sosial.
“Jangan sampai semangat pembangunan malah menjadi ladang praktik yang tidak bertanggung jawab. Ini uang rakyat, harus diawasi bersama-sama,” tutup Ance.
Editor : RedakturSumber : Team