Tower Indosat Berdiri di Desa Sukadana Baru, Diduga Langgar Izin Lingkungan dan Tak Kantongi Persetujuan Warga

Foto Redaktur
Tower Indosat Berdiri di Desa Sukadana Baru, Diduga Langgar Izin Lingkungan dan Tak Kantongi Persetujuan Warga
Tower Indosat Berdiri di Desa Sukadana Baru, Diduga Langgar Izin Lingkungan dan Tak Kantongi Persetujuan Warga

Sementara itu, Kepala Desa Sukadana Baru, Edi Kurnianto, belum dapat dimintai keterangan. Upaya konfirmasi melalui sambungan telepon maupun pesan WhatsApp hingga berita ini diturunkan tidak mendapat respon.

Di sisi lain, Romadon, perwakilan dari tim survei lokasi pembangunan tower, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan sosialisasi bersama aparat pamong setempat dan memastikan tidak ada warga yang terlewat.

“Kami sudah adakan sosialisasi dengan warga dalam radius pembangunan bersama pamong setempat. Ketika kami tanya apakah masih ada warga yang belum dilibatkan, mereka bilang tidak ada,” jelas Romadon.

Namun, kesaksian warga yang merasa tidak dilibatkan menimbulkan tanda tanya besar terhadap transparansi dan kelengkapan proses perizinan. Jika terbukti benar, maka pembangunan tower tersebut berpotensi melanggar sejumlah regulasi, termasuk UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta aturan tata ruang dan keselamatan bangunan.

Investigasi lebih lanjut diperlukan untuk memastikan apakah pembangunan ini telah memenuhi standar administratif dan etika sosial yang semestinya. (Rusman Ali)

Editor : Redaktur
Sumber : Team
Bagikan


Berita Terkait
Terkini