BCM dan RKBK bersikap jelas: revitalisasi boleh, tapi jangan jadikan relokasi sebagai konsekuensi. Rakyat harus diberi tempat, bukan disingkirkan.
Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Daerah (Setda) Banyuwangi, Dwiyanto, S.Sos., M.Si, dikonfirmasi media terkait kapan pelaksanaan revitalisasi Taman Blambangan dan relokasi BCM ke JL. A Yani, depan kantor Pemkab Banyuwangi, pada Minggu (29/6/2025) sore, belum memberikan jawabannya. Editor : RedakturSumber : Team