InvestigasiMabes.com l Kuala Tungkal – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, menghadiri rangkaian tiga rapat paripurna DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang digelar di ruang paripurna DPRD, Senin (30/6).
Rapat-rapat tersebut mencakup penyampaian laporan dan keputusan DPRD serta pendapat akhir Bupati terhadap Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, tanggapan atas pemandangan umum fraksi terhadap RPJMD 2025–2029, hingga penyampaian penjelasan dan nota pengantar terhadap lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).
Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD, H. Muh. Sjafril Simamora, S.H dan dihadiri oleh Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Kapolres, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, para asisten, staf ahli, kepala OPD, pejabat eselon III, pimpinan instansi vertikal, serta insan pers.
“Saya menyadari masih terdapat beberapa program dan kegiatan yang belum maksimal serta capaian kinerja yang belum mencapai target 100%. Oleh karena itu, saya telah menginstruksikan kepada seluruh kepala OPD untuk segera melakukan evaluasi secara menyeluruh dan komprehensif,” ujar Bupati.
Editor : Investigasi MabesSumber : Tim