Ratusan Warga Desa Puding Geruduk Polda Jambi, Tuntut Usut Mafia Tanah dan Kepala Desa Pulau Mentaro

Foto Redaktur
Ratusan Warga Desa Puding Geruduk Polda Jambi, Tuntut Usut Mafia Tanah dan Kepala Desa Pulau Mentaro
Ratusan Warga Desa Puding Geruduk Polda Jambi, Tuntut Usut Mafia Tanah dan Kepala Desa Pulau Mentaro

InvestigasiMabes.com | Jambi, 30 Juni 2025 – Ratusan warga dari Desa Puding, Kecamatan Kumpeh, Kabupaten Muaro Jambi, menggelar aksi massa di depan Polda Jambi. Mereka mendesak penegakan hukum atas dugaan praktik mafia tanah yang menyeret nama Kepala Desa Pulau Mentaro, yang dituding menerbitkan sertifikat tanah secara ilegal di atas lahan yang telah lama dikuasai masyarakat Desa Puding.

Warga menuding sang kepala desa menerbitkan sertifikat atas tanah yang sejak 2012 telah dikelola dan memiliki bukti sporadik oleh warga Desa Puding. Parahnya, lahan tersebut disebut telah diserahkan kepada pihak ketiga, termasuk koperasi binaan perusahaan sawit, tanpa adanya proses sosialisasi yang terbuka kepada masyarakat.

"Jika negara tidak hadir, maka rakyat akan datang dengan caranya sendiri," tegas Njah Dodih, Koordinator Aksi, di tengah massa yang memadati halaman Mapolda.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten
Masalah ini diperparah oleh keberadaan Peraturan Bupati Muaro Jambi Nomor 16 Tahun 2018, yang dinilai menimbulkan ketidakjelasan batas wilayah administratif antar desa. Dalam peta resmi yang dijadikan acuan, justru nama-nama dari Desa Pulau Mentaro muncul sebagai pemilik, sementara warga asli Desa Puding seolah dihapus dari catatan sejarah.

“Peta itu bukan petunjuk arah, tapi alat tipu daya,” ujar salah satu pendamping warga dari Perkumpulan Hijau, yang turut memetakan ulang wilayah berdasarkan dokumen historis dan bukti sporadik milik masyarakat.

Editor : Redaktur
Sumber : Team
Bagikan


Berita Terkait
Terkini