Investigasimabes.com | Rembang - Sebanyak 1.216 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I di Kabupaten Rembang resmi diangkat. Penandatanganan perjanjian kerja dan penyerahan surat keputusan (SK) pengangkatan berlangsung di Pendopo Museum Kartini, Selasa (1/7/2025), dipimpin langsung oleh Bupati Rembang, Harno.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Rembang, Arif Romadlon, menjelaskan bahwa proses pengangkatan dilaksanakan secara luring dan daring. Sebanyak 500 orang mengikuti kegiatan secara langsung di lokasi, sementara sisanya bergabung melalui daring.
Dari total 1.216 PPPK yang diangkat, sebanyak 119 orang berasal dari formasi guru, 2 orang dari formasi kesehatan, dan 1.095 orang dari formasi teknis. Penetapan SK pengangkatan berlaku mulai 1 Juli 2025, bersamaan dengan Surat Perintah Melaksanakan Tugas (SPMT).
Bupati Harno dalam sambutannya menegaskan bahwa status sebagai PPPK membawa konsekuensi tanggung jawab yang besar. Ia mengingatkan bahwa ASN dituntut menjaga sikap, disiplin, dan loyalitas, serta tidak terjebak pada rutinitas yang pasif.
Editor : Investigasi MabesSumber : Tim