InvestigasiMcom |Serang Banten - Penandatanganan Kerjasama antara Polda Banten dengan Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia Banten (RRI) bertempat di Maung Lounge pada Selasa (08/07).
Kegiatan ini dihadiri Karo Ops Polda Banten Kombes Pol Yofie Girianto Putro, pimpinan Radio Republik Indonesia (RRI) Banten bapak Nurdin, M.S.Sos serta hadirin undangan.
Karo Ops Polda Banten Kombes Pol Yofie Girianto Putro mengatakan bahwa kerjasama ini bertujuan sebagai upaya bersama dalam meningkatkan pengetahuan dan wawasan masyarakat, khususnya di wilayah Provinsi Banten. “Kerja sama ini merupakan wujud sinergi yang bertujuan untuk menghadirkan program- program siaran yang berkualitas, sebagai upaya bersama dalam meningkatkan pengetahuan dan wawasan masyarakat, khususnya di wilayah Provinsi Banten,” katanya.
Yofie juga menuturkan bahwa radio merupakan sarana komunikasi yang telah lama menjadi bagian dari kehidupan masyarakat indonesia. ”Radio merupakan salah satu sarana komunikasi yang telah lama menjadi bagian dari kehidupan masyarakat indonesia. Sejak masa penjajahan, radio menjadi sumber utama informasi dan hiburan yang menyampaikan berbagai berita penting. Berdasarkan sejarah, radio pertama di indonesia adalah Bataviase Radio Vereniging (BRV) yang didirikan di batavia pada 16 juni 1925. Hingga kini, radio tetap eksis dan diminati oleh masyarakat, baik secara lokal, nasional, maupun internasiona,” tuturnya.”Sebagai media penyampai informasi, radio memiliki keunggulan dalam menjangkau berbagai lapisan masyarakat, mulai dari perkotaan hingga pelosok desa. Informasi yang disampaikan dapat berupa berita aktual, ide, gagasan, pemikiran, hingga peristiwa penting lainnya. Namun demikian, perlu adanya filterisasi terhadap setiap informasi yang disiarkan, agar tidak menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat.” tambah Yofie.
Editor : RedakturSumber : Team