Kepolisian Resor (Polres) Boalemo kembali melakukan penertiban aktivitas tambang ilegal di wilayah Kecamatan Paguyaman

Foto Redaktur
Kepolisian Resor (Polres) Boalemo kembali melakukan penertiban aktivitas tambang ilegal di wilayah Kecamatan Paguyaman
Kepolisian Resor (Polres) Boalemo kembali melakukan penertiban aktivitas tambang ilegal di wilayah Kecamatan Paguyaman

InvestigasiMabes.com | Boalemo, jumat 17 -07-2025 -Penertiban ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan serupa yang telah dilaksanakan sehari sebelumnya di beberapa lokasi berbeda.

Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polres Boalemo, AKP Ondang Zakaria, menjelaskan bahwa pihaknya menerima informasi terkait adanya sekitar 17 titik aktivitas tambang ilegal di wilayah tersebut. Namun, hingga hari ini, tim baru berhasil melakukan pembersihan dan penertiban di 11 titik.

“Hari ini kami melaksanakan penertiban tambang ilegal di Kecamatan Paguyaman. Dari informasi yang kami terima, terdapat sekitar 17 titik aktivitas, dan kami sudah melakukan pembersihan di 11 titik,” ujar AKP Ondang.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi tambang, di antaranya selang, pipa, dan mesin yang diduga digunakan dalam aktivitas pertambangan tanpa izin.

Seluruh barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolres Boalemo untuk proses hukum lebih lanjut.

Editor : Redaktur
Sumber : Team
Bagikan


Berita Terkait
Terkini