Kepolisian Resor (Polres) Boalemo kembali melakukan penertiban aktivitas tambang ilegal di wilayah Kecamatan Paguyaman

Foto Redaktur
Kepolisian Resor (Polres) Boalemo kembali melakukan penertiban aktivitas tambang ilegal di wilayah Kecamatan Paguyaman
Kepolisian Resor (Polres) Boalemo kembali melakukan penertiban aktivitas tambang ilegal di wilayah Kecamatan Paguyaman

“Barang-barang tersebut sudah kami amankan di Polres Boalemo, dan akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tambahnya.

Untuk mendukung kelancaran penertiban, Polres Boalemo menurunkan kekuatan penuh personelnya. Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam menindak tegas aktivitas pertambangan ilegal yang dapat merusak lingkungan dan membahayakan keselamatan masyarakat.

Terakhir Dirinya mengimbau seluruh pihak untuk tidak melakukan aktivitas penambangan tanpa izin. Pihaknya juga menyatakan akan terus melakukan patroli dan penertiban secara berkala demi menjaga ketertiban dan kelestarian lingkungan di wilayah Kabupaten Boalemo.(investigasi.mabes.) irvan.

Editor : Redaktur
Sumber : Team
Bagikan


Berita Terkait
Terkini