Banyuwangi Darurat Miras Ilegal! GMBI Tuntut Aksi Nyata DPRD

Foto Redaktur
Banyuwangi Darurat Miras Ilegal! GMBI Tuntut Aksi Nyata DPRD
Banyuwangi Darurat Miras Ilegal! GMBI Tuntut Aksi Nyata DPRD

InvestigasiMabes.com | Banyuwangi – Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (LSM GMBI) Distrik Banyuwangi mendatangi gedung DPRD Kabupaten Banyuwangi, Senin (21/7/2025), guna menyuarakan keresahan publik atas maraknya peredaran minuman keras (miras) ilegal yang dinilai semakin merusak generasi muda dan mengancam stabilitas sosial masyarakat.

Rombongan GMBI diterima langsung oleh Wakil Ketua DPRD Banyuwangi, Michael Edy Hariyanto, SH., MH., dan Ketua Komisi dari Fraksi Partai Gerindra, Suwito, dalam sebuah audiensi tertutup di ruang rapat DPRD.

Ketua GMBI Distrik Banyuwangi, Subandi yang akrap di panggil Bandik Kuncir, secara tegas mengungkapkan kekecewaannya terhadap lemahnya pengawasan dan penindakan aparat terhadap peredaran miras ilegal yang disebut menyasar hingga kalangan remaja dan pelajar.

“Kami bawa data dan bukti bahwa miras ilegal dijual bebas di sejumlah titik. Ini pembiaran yang tidak bisa ditolerir. Pemerintah daerah dan aparat penegak hukum harus disadarkan dan didorong untuk bertindak tegas,” kata Bandik.

Bandik juga menyebut bahwa keberadaan miras ilegal bukan hanya merusak moral masyarakat, namun telah memicu berbagai tindak kriminalitas, termasuk tawuran remaja dan kekerasan domestik yang mulai meningkat di beberapa wilayah pinggiran.

Editor : Redaktur
Sumber : Team
Bagikan


Berita Terkait
Terkini