Pelaku Pencurian di Warkop Ditemukan Membawa Sajam

Foto Redaktur
Pelaku Pencurian di Warkop Ditemukan Membawa Sajam
Pelaku Pencurian di Warkop Ditemukan Membawa Sajam

InvestigasiMabes.com | Bangka Barat - Kepolisian Sektor (Polsek) Jebus berhasil mengungkap dan mengamankan seorang pelaku pencurian yang terjadi di sebuah warung kopi pasar di Desa Puput, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat, pada Minggu (20/7/2025) sekitar pukul 03.15 WIB.

Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K. melalui PS. Kasi Humas Polres Bangka Barat, Iptu Yos Sudarso, menyampaikan bahwa pelaku berinisial DM (42), warga Kabupaten Ogan Ilir, Provinsi Sumatera Selatan, diamankan dengan sejumlah barang bukti, termasuk satu unit handphone hasil curian dan satu senjata tajam (sajam) yang disembunyikan di tubuh pelaku.

"Penangkapan terhadap tersangka DM dilakukan pada Senin pagi (21/7/2025) sekitar pukul 05.00 WIB di Jalan Raya Desa Ketap, Kecamatan Jebus. Pada saat dilakukan penangkapan, petugas menemukan sebilah sajam yang sempat terjatuh dari pelaku," ujar Iptu Yos.

Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan bahwa tersangka membawa senjata yang berpotensi digunakan untuk mengancam atau melukai petugas.

Beruntung, anggota Unit Reskrim Polsek Jebus bergerak cepat dan sigap dalam mengendalikan situasi, sehingga pelaku berhasil diamankan tanpa adanya korban jiwa.

Editor : Redaktur
Sumber : Team
Bagikan


Berita Terkait
Terkini