InvestigasiMabes.com | Tanjung Jabung Barat - Desa Lubuk Bernai, Kecamatan Batang Asam, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi, tengah menjadi sorotan publik akibat dugaan ketertutupan dalam pengelolaan keuangan desa. Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD), dana bagi hasil pajak, dan dana bantuan dari provinsi, serta dana pendapatan asli desa dari tahun 2023-2025.
Masyarakat setempat mengungkapkan kekhawatiran mereka tentang pengelolaan keuangan desa yang tidak transparan.
Seorang warga setempat mengungkapkan bahwa Kepala Desa Lubuk Bernai dan Kelompok nya memonopoli segala pembangunan di desa, tanpa memberikan keterbukaan informasi kepada masyarakat tentang perencanaan dan besaran anggaran.
"Dunia pembangunan dipegang oleh kades, semua kegiatan pembangunan harus sesuai dengan seleranya. Masyarakat hanya dilibatkan untuk pekerjaan harian, sedangkan untuk keterbukaan keuangan desa tidak ada," ungkap wargaKerusakan bangunan jalan rabat beton yang baru beberapa bulan selesai dibangun menjadi bukti kuat dugaan penyelewengan keuangan desa. Menurut pengamat, kerusakan tersebut kemungkinan disebabkan oleh pengurangan mutu bangunan, seperti pengurangan takaran semen, yang berdampak pada daya ikat satuan material tidak kuat.
Editor : RedakturSumber : Team