Masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat melakukan audit keuangan desa yang lebih jeli dan transparan. Jika terbukti ada penyelewengan, maka harus diproses sesuai hukum yang berlaku.
Baca juga: Opini: Tanimbar Seperti Anak Ayam Kehilangan Induk, Para Pemimpin Datang dan Pergi Tanpa Arah
Modus Korupsi Dana Desa yang Sering Terjadi:
1.Pengurangan Mutu Bangunan: Pengurangan material bangunan untuk meraup keuntungan, seperti pengurangan takaran semen.
2. Penggelembungan Harga: Menggelembungkan harga belanja material yang dicantumkan di RAB untuk meraup keuntungan.Kasus serupa pernah terjadi di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, dimana terdakwa kasus korupsi Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) dihukum 5 tahun penjara dan denda Rp 500 juta.
Editor : RedakturSumber : Team