Operasi Patuh Polres Bitung 2025 yang berlangsung sejak 14 hingga 27 Juli 2025 telah berakhir

Foto Redaktur
Operasi Patuh Polres Bitung 2025 yang berlangsung sejak 14 hingga 27 Juli 2025 telah berakhir
Operasi Patuh Polres Bitung 2025 yang berlangsung sejak 14 hingga 27 Juli 2025 telah berakhir

InvestigasiMabes.com | Bitung -Selama periode ini, Satlantas Polres Bitung telah mencatat sebanyak 2737 kasus pelanggaran lalu lintas.

Kapolres Bitung AKBP ALBERT ZAI., SIK.,MH melalui Kasat Lantas IPTU M. Syarif Subarkah menyampaikan bahwa operasi tahun ini mengusung tema "Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas".

Operasi yang menyasar tujuh pelanggaran prioritas. Di antaranya adalah berkendara di bawah umur, melawan arus, menggunakan ponsel saat berkendara, berboncengan lebih dari satu orang, tidak mengenakan helm, melebihi batas kecepatan, dan berkendara di bawah pengaruh alkohol.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten
Fokus penindakan diarahkan pada pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan. Namun, di luar upaya represif, Satlantas Polres Bitung terus mengedepankan pendekatan edukatif.

Di antaranya, dengan menggencarkan kegiatan sosialisasi ke sekolah-sekolah dan komunitas pengendara motor matic, komunitas motor besar seperti CBR, hingga komunitas pengemudi kendaraan roda empat (R4) seperti sopir bus dan mikrolet turut menjadi target penyuluhan dan pemanfaatan media sosial sebagai sarana komunikasi publik.

Editor : Redaktur
Sumber : Team
Bagikan


Berita Terkait
Terkini