Bakar Semangat Kebangsaan, Lagu Indonesia Raya Berkumandang Setiap Pukul 10.00 WIB di Kantor OPD

Foto Investigasi Mabes
Bakar Semangat Kebangsaan, Lagu Indonesia Raya Berkumandang Setiap Pukul 10.00 WIB di Kantor OPD
Bakar Semangat Kebangsaan, Lagu Indonesia Raya Berkumandang Setiap Pukul 10.00 WIB di Kantor OPD

InvestigasiMabes.com l Padang Panjang, Sumbar — Mulai Kamis, 31 Juli 2025, setiap pukul 10.00 WIB, seluruh pegawai di kantor organisasi perangkat daerah (OPD) Pemerintah Kota Padang Panjang serentak berhenti beraktivitas. Sejenak mereka menyanyikan atau mendengarkan lagu kebangsaan Indonesia Raya.

Instruksi ini juga berlaku di semua sekolah, RSUD, serta seluruh puskesmas. Bahkan, pemutaran lagu kebangsaan ini juga akan disiarkan melalui videotron.

Kepala Pelaksana BPBD KesbangpoI, I Putu Venda menyampaikan kebijakan ini merupakan tindak lanjut instruksi nasional yang diteruskan Wali Kota, Hendri Arnis supaya memperkuat semangat kebangsaan dan cinta tanah air di lingkungan kerja dan pelayanan publik.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten
"Setiap hari kerja, tepat pukul 10.00 WIB, seluruh kepala OPD bersama staf wajib menghentikan seluruh aktivitas dan berdiri tegak dengan sikap sempurna untuk mendengarkan lagu Indonesia Raya. Ini berlaku di posisi masing-masing, kecuali dalam kondisi darurat atau keadaan tertentu," terang Venda.

Kebijakan ini, lanjutnya, diharapkan menjadi pengingat sekaligus penguat nilai-nilai nasionalisme, termasuk di tengah rutinitas pekerjaan sehari-hari. Melalui langkah ini, Pemko ingin membangun budaya kerja yang tidak hanya produktif, tetapi juga berjiwa patriotik.

Editor : Investigasi Mabes
Sumber : Tim
Bagikan


Berita Terkait
Terkini