“Barang bukti langsung kami amankan di Mako Polsek Gane Barat, sementara pemiliknya saat ini dalam pengejaran,” lanjut Ruslan.
Kapolsek juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan dan pemeriksaan terhadap barang-barang bawaan penumpang kapal, terutama yang berasal dari wilayah yang rawan peredaran miras ilegal.
“Kami akan terus berkomitmen menekan peredaran miras, apalagi yang ditujukan ke wilayah tambang yang rawan konflik akibat pengaruh alkohol,” tegasnya.
Pengungkapan ini menambah daftar upaya pemberantasan miras ilegal oleh aparat kepolisian di wilayah Halmahera Selatan, sekaligus menjadi peringatan bagi pelaku penyelundupan miras untuk tidak bermain-main dengan hukum.InvestigasiMabes.com(Tim)
Editor : RedakturSumber : Team