"Jika tidak ditemukan pelanggaran, tetap akan dilakukan pembinaan.Namun bila ditemukan telah melakukan tindakan kriminal kita proses sesuai hukum," imbuh Adik Agus.
Baca juga: Polsek Mandau Sosialisasi Bahaya Penyalahgunaan Narkoba di Desa Bhatin Betuah Kec Mandau.
Ia juga mengimbau kepada para penumpang yang pernah atau merasa dipaksa atau diperas oleh calo untuk segera melapor ke pos polisi yang tersedia di Terminal Bungurasih maupun di Polsek Waru.
"Kita akan melakukan sinergi dengan Dinas Perhubungan dan pihak terminal untuk operasi menyeluruh dari dalam sampai luar terminal, agar masalah premanisme dan calo penumpang ini bisa segera ditangani," tuturnya
(Redho) Editor : Investigasi MabesSumber : Tim buru berita