Terkait aksi anarkis di Semarang, pihaknya juga telah mengamankan puluhan orang yang diduga menjadi provokator dan pelaku dari aksi tersebut. Seluruhnya saat ini dalam pendataan dan pemeriksaan di Polda Jateng dan Polrestabes Semarang.
"Di Polrestabes Semarang ada 9 orang yang diamankan, sedangkan di Polda Jateng ada 45. Semua tertangkap tangan saat melakukan aksi anarkis, saat ini masih dalam pendataan dan pemeriksaan petugas," terangnya.
Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten
Di akhir keterangannya, Kabid Humas menghimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi dan melakukan aksi unjuk rasa dengan tertib dan sesuai aturan."Kami dari kepolisian selalu siap menghadapi situasi yang dinamis, kami himbau pada masyarakat jangan mudah terprovokasi dan melakukan aksi anarkis. Perbuatan tersebut akan merugikan kita semua," tandasnya.
Editor : RedakturSumber : Team