Kemendagri, dan Pemda se-Maluku Utara Sepakat Kawal Dana

Foto Redaktur
Kemendagri, dan Pemda se-Maluku Utara Sepakat Kawal Dana
Kemendagri, dan Pemda se-Maluku Utara Sepakat Kawal Dana

InvestigasiMabes.com l Ternate, 3/9/2025 – Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) bersama Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Pemerintah Provinsi Maluku Utara, serta para bupati dan wali kota se-Maluku Utara meneguhkan komitmen bersama untuk mengawal penggunaan Dana Desa (DD) secara transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Komitmen ini ditandai dengan penandatanganan naskah kerja sama yang dilaksanakan di Ternate, Maluku Utara, sebagai langkah strategis memperkuat sinergi lintas sektor dalam memastikan Dana Desa dikelola tepat sasaran serta memberikan dampak nyata bagi pembangunan desa.

Acara tersebut dihadiri oleh Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejagung, Reda Manthovani, Sekretaris Jenderal Kemendes PDTT, Taufik Madjid, perwakilan Kementerian Dalam Negeri, Gubernur Maluku Utara, serta para bupati dan wali kota se-Provinsi Malut.

Kasi Penkum Kejati Malut, Richard Sinaga, menyampaikan bahwa salah satu inovasi penting dalam penguatan pengawasan Dana Desa adalah peluncuran aplikasi Jaga Desa atau Real Time Monitoring Village Management Funding. Aplikasi ini dirancang untuk memantau penyaluran Dana Desa secara digital, memberikan komparasi berimbang, serta mengakomodasi laporan pengaduan (lapdu) masyarakat maupun para kepala desa.

“Melalui aplikasi ini, kepala desa diberikan kesempatan melaporkan jika terdapat praktik tidak terpuji dari oknum jaksa yang dapat mengganggu optimalisasi kinerja desa. Hal ini merupakan bentuk komitmen Kejaksaan dalam membangun sistem yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan publik,” ujar Richard.

Editor : Redaktur
Sumber : Team
Bagikan


Berita Terkait
Terkini